ESDM Serap Masukan Soal Kebijakan Harga LPG

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:48:38 WIB
ESDM Serap Masukan Soal Kebijakan Harga LPG

JAKARTA - Pemerintah tengah mempercepat perumusan kebijakan tentang distribusi LPG Tabung 3?Kg yang lebih adil dan merata. Langkah terbaru dilakukan melalui pendalaman saran dan kritik dari berbagai pihak lewat forum diskusi publik. Fokus utamanya adalah rencana implementasi kebijakan LPG Satu Harga yang ditujukan untuk mengatasi disparitas harga serta distribusi yang tidak merata ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rumah tangga sasaran, usaha mikro, nelayan, dan petani.

Secara resmi, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta pada pertengahan pekan ini. Pada forum tersebut, akademisi terkemuka, peneliti, serta perwakilan lembaga konsumen diundang untuk menyumbangkan perspektif serta rekomendasi praktis terkait pelaksanaan kebijakan. Tujuannya: menyusun kerangka implementasi yang solid dan bisa diterima semua pihak.

Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menegaskan bahwa keadilan energi bukan sekadar slogan, tapi target nyata kebijakan. Ia mengungkapkan bahwa meski pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), penjualan LPG 3?Kg di banyak daerah justru berada di atas level tersebut. Ketimpangan harga menjadi tantangan utama. Melalui FGD ini, peserta dari berbagai latar menghadirkan masukan terkait hambatan di lapangan, mulai dari distribusi hingga kepastian data penerima manfaat.

"Kita bisa lihat saat ini, penjualan LPG 3 Kg pada masyarakat berada di atas HET yang telah ditetapkan. Disparitas HET yang tinggi antar daerah cukup besar. Melalui FGD ini, saya mengajak Bapak?Ibu yang mewakili akademisi, peneliti dan konsumen untuk berdiskusi dan menyampaikan beberapa permasalahan dan hambatan yang ada dalam rencana pelaksanaan kebijakan LPG Satu Harga," ujar Mirza dalam sesi diskusi.

Pemerintah berharap rencana penyeragaman harga tidak hanya mengurangi disparitas harga antarwilayah, tetapi juga dapat memastikan pasokan LPG subsidi lebih mudah diakses oleh kelompok sasaran yang tepat. Selain itu, tindakan ini juga diharapkan menekan praktik penjualan di atas HET dan memperkuat sistem pengawasan distribusi.

Moderasi diskusi dilakukan oleh Staf Khusus Wakil Presiden RI, Tina Talisa, dan difasilitasi oleh berbagai narasumber dari latar akademis dan konsumen. Antara lain Dr. Yayan Satyakti (UNPAD), Titah Yudhistira, Ph.D. (ITB), Hari Sakti Wibowo, S.T., M.Si. (UI), Dr. Andi Nur Bau Massepe (UNHAS), Agung Satriyo N, S.Si., M.Sc. (UGM), Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA. (UB), serta Bambang Eko Afiatno, Drs.Ec., M.SE. (UNAIR). Selain itu, perwakilan dari lembaga konsumen seperti Rio Priambodo, S.H. (YLKI) dan Esther Sri Astuti, Ph.D. (INDEF) juga hadir untuk menyampaikan aspirasi publik.

Dalam forum tersebut, para peserta mengemukakan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya mendesak verifikasi data penerima LPG 3?Kg harus mutakhir dan akurat. Pemerintah diminta memperkuat basis data pelanggan layak agar kuota subsidi tidak salah sasaran. Selain itu, kuota distribusi per konsumen juga perlu diverifikasi berdasarkan kebutuhan riil sesuai kondisi rumah tangga penerima manfaat.

Mereka juga menegaskan bahwa kebijakan harus berbasis data dan riset empiris, bukan hanya asumsi administratif. Pemerintah disarankan membangun pemetaan kebutuhan wilayah hingga mempertimbangkan aspek logistik lokal. Masukan-masukan ini nantinya menjadi referensi penting dalam finalisasi kebijakan LPG Satu Harga.

Dalam forum ini, sebagaimana data yang dirilis, pemerintah menyampaikan bahwa kebijakan ini direncanakan berlaku sepenuhnya pada tahun 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa target tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI. Langkah ini juga mencakup revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 sebagai landasan hukum penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG subsidi.

Menurut Bahlil, regulasi baru akan memperhitungkan biaya logistik antar daerah dan menetapkan harga seragam di tingkat konsumen. Ini untuk menutup celah distribusi yang membuat harga LPG subsidi meningkat hingga tiga kali lipat dari harga seharusnya. Selama ini, harga normal LPG 3?Kg di kisaran Rp?16.000–Rp?19.000 per tabung, tetapi di lapangan banyak daerah yang menjualnya hingga Rp?50.000.

"Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ujar Bahlil dalam rapat kerja tersebut.

Pemerintah optimis bahwa kebijakan LPG Satu Harga bisa menyederhanakan rantai pasok dan memperkuat kontrol atas distribusi. Dengan aturan baru, alokasi subsidi diharapkan bisa lebih tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan pihak yang tidak berhak.

Secara teknis, inovasi kebijakan ini mencakup penyesuaian kuota sesuai kebutuhan, sistem pemantauan distribusi real-time, serta penyesuaian harga untuk meminimalkan disparitas logistik. Evaluasi berkala terhadap data konsumen dianggap perlu guna memastikan penyaluran subsidi sesuai sasaran dan mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Seiring proses finalisasi kebijakan berjalan, pemerintah menyatakan komitmen kuat untuk mendengar masukan publik dan terus mengkaji mekanisme teknisnya. Interaksi terbuka ini dianggap penting agar keputusan yang diambil tidak hanya ideal di atas kertas, tetapi juga feasible untuk diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan langkah ini, pemerintah tidak hanya fokus pada perbaikan sistem harga, tetapi juga memperkuat tata kelola distribusi agar LPG subsidi benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan, implementasi kebijakan LPG Satu Harga akan menjadi solusi menyeluruh yang memperbaiki efisiensi, keadilan, dan transparansi sistem energi subsidi nasional.

Terkini

Lima Daerah Siap PSU, Logistik Terpenuhi

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:51:45 WIB

Listrik Panel Surya Dijalankan Melalui Program Desa

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:55:58 WIB

Hutama Karya Kerjakan Perbaikan Tol Padang Sicincin

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:05:06 WIB

KAI Bantu Teknologi Air Bersih untuk Grobogan

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:08:43 WIB