Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair 80 Persen

Senin, 23 Juni 2025 | 09:56:14 WIB
Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair 80 Persen

JAKARTA — Proses pencairan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 Juni 2025 telah mencapai lebih dari 80 persen. Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

"Per hari ini, total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah masuk proses salur sebanyak 8,2 juta KPM PKH atau 80,3 persen," ungkap Gus Ipul.

"Sementara untuk bansos sembako atau BPNT, sudah tersalur ke 14,8 juta KPM, atau sekitar 81 persen dari total sasaran," lanjutnya.

Meski progresnya tergolong tinggi, Gus Ipul menyebut masih ada sejumlah kendala yang membuat sebagian masyarakat belum menerima haknya. Di antaranya, masih ada sekitar 1,9 juta KPM PKH atau 19,4 persen yang tengah menunggu proses pembukaan rekening baru. Selain itu, 2,7 juta KPM penerima sembako atau sekitar 14,19 persen masih dalam antrean proses pencairan.

"Sementara itu, ada juga 25.720 KPM PKH atau 0,3 persen dan 742.691 KPM sembako atau 4,1 persen yang masih harus menunggu perbaikan data," jelasnya.

Permasalahan yang kerap ditemukan meliputi rekening pasif, rekening tidak ditemukan, nama penerima berbeda antara data dengan rekening bank, kartu belum terbit, kartu tidak aktif, hingga kesalahan input nomor kartu.

"Kami sedang mencari cara cepat agar KPM baru ini juga bisa segera mendapatkan penyaluran bansos PKH atau sembako," tambah Gus Ipul.

Kementerian Sosial bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terus berupaya mempercepat proses pembukaan rekening baru. Gus Ipul menyampaikan bahwa salah satu kendala utama memang berada pada proses pencetakan kartu baru yang memerlukan waktu lebih lama.

"Jadi hasil koordinasi dengan Himbara ternyata untuk membuka rekening baru memerlukan waktu yang cukup lama terutama dalam pembuatan kartunya," tegasnya.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara, yaitu:

Mengakses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.

Menggunakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.

Melakukan pengecekan langsung di kantor desa atau kelurahan setempat.

Pemerintah juga membuka kesempatan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Calon penerima hanya perlu melengkapi data, melampirkan foto KTP, foto rumah tampak depan, dan mengikuti proses verifikasi oleh Dinas Sosial setempat.

Tujuh Golongan Pasti Dapat PKH 2025 Bantuan sosial PKH disalurkan dengan nominal berbeda tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya:

Ibu Hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/triwulan

Anak Usia Dini: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/triwulan

Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/triwulan

Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/triwulan

Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/triwulan

Disabilitas Berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/triwulan

Lansia 60+: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/triwulan

Jadwal pencairan bansos PKH tahun 2025 dibagi ke dalam empat tahap:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember

Kriteria Tidak Layak Dapat Bansos Tak semua orang berhak menerima bansos PKH atau BPNT. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 Tahun 2024, berikut kategori penerima yang tidak layak mendapatkan bansos:

Alamat atau individu tidak ditemukan

Meninggal dunia (kecuali ada pergantian pengurus dalam KK)

ASN/TNI/Polri atau anggota keluarga ASN/TNI/Polri

Orang yang dinilai sudah mampu secara ekonomi

Pensiunan ASN/TNI/Polri

Guru tersertifikasi

Memiliki penghasilan rutin dari APBN/APBD

Menolak menerima program bansos

Penghasilan di atas UMP/UMK

Pengurus atau pemilik perusahaan

Tenaga kesehatan aktif

Perangkat desa aktif

Sudah menerima bansos lain selain dari Kemensos

"Dengan pencairan yang hampir rampung ini, kami berharap seluruh proses bisa selesai tepat waktu. Kami terus berkomitmen memperbaiki data, mempercepat proses pencairan, dan memastikan bansos ini tepat sasaran," tutup Gus Ipul.

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan data agar terhindar dari kesalahan, serta mengajukan perbaikan data jika memang diperlukan. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait, program bansos PKH dan BPNT diharapkan semakin optimal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Terkini

Wisata Alam Pemalang, Cocok Untuk Healing Ringan

Senin, 04 Agustus 2025 | 09:02:13 WIB

Shio Tikus Bersinar, Pertengahan 2025 Membawa Harapan

Senin, 04 Agustus 2025 | 09:07:41 WIB

Di Era AI, Profesi Ini Bikin Harapan Tumbuh

Senin, 04 Agustus 2025 | 09:14:04 WIB

Harga Sembako Jatim Stabil, Konsumen Bisa Bernapas Lega

Senin, 04 Agustus 2025 | 09:17:46 WIB

Erick Thohir Dorong Indonesia Tuan Rumah Futsal

Senin, 04 Agustus 2025 | 09:23:30 WIB