Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg Oktober 2025 Online Lewat Website Resmi

Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg Oktober 2025 Online Lewat Website Resmi
Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg Oktober 2025 Online Lewat Website Resmi

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada Oktober 2025.

Program ini digelar sebagai upaya memastikan kebutuhan pangan kelompok rentan terpenuhi, sekaligus menjadi bagian dari mekanisme perlindungan sosial yang lebih terstruktur. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengumumkan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta.

“Bantuan pangan beras untuk dua bulan sudah siap dieksekusi. Kami mengundang pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk ikut mengawasi mekanisme distribusi di lapangan,” jelas Arief, dikutip dari laman resmi Bapanas.

Baca Juga

Bansos Beras Khusus Diluncurkan untuk Tingkatkan Gizi Anak

Bansos beras ini akan diterima oleh 18.277.083 warga, dengan anggaran total yang disiapkan pemerintah mencapai Rp7 triliun. Pendanaan program bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), yang dikordinasikan dengan Kementerian Keuangan, memastikan proses penyaluran berlangsung transparan dan tepat sasaran.

Mekanisme Penyaluran Bansos Beras

Arief menegaskan, penyaluran bansos beras 10 kg akan mengikuti mekanisme yang sama seperti periode Juni–Juli 2025, menggunakan data dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penerima. Untuk Oktober dan November 2025, bansos beras akan disalurkan dalam dua periode:

Periode I (Oktober 2025): Beras 10 kg per penerima.

Periode II (November 2025): Beras 10 kg per penerima.

Secara teknis, beras dua periode tersebut bisa disalurkan sekaligus agar distribusi lebih efisien. Evaluasi untuk perpanjangan program di Desember 2025 akan dilakukan setelah melihat efektivitas penyaluran dan kebutuhan masyarakat.

Siapa yang Berhak Menerima Bansos Beras?

Bansos beras 10 kg ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif.

Masuk kategori miskin atau rentan miskin.

Terdaftar dalam DTSEN.

Termasuk peserta program bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.

Berada di desil 1–4 pendapatan nasional.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT atau Kartu Prakerja.

Arief menekankan pentingnya validitas data agar bansos tepat sasaran. “Jangan sampai penerima bantuan beras justru pejabat atau keluarga berada,” tegasnya.

Cara Mengecek Penerima Bansos Beras

Masyarakat yang ingin memastikan namanya terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg dapat mengakses situs resmi melalui langkah berikut:

Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Pilih wilayah domisili pada kolom “Wilayah PM”.

Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”.

Ketik kode captcha yang muncul.

Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan informasi penerima, termasuk umur, jenis bantuan, status penyaluran, dan periode penyaluran.

Langkah ini memastikan masyarakat dapat memantau secara mandiri status bantuan, sekaligus meminimalkan risiko distribusi tidak tepat sasaran.

Tujuan Strategis Program Bansos Beras

Program bansos beras 10 kg ini bukan sekadar memberikan bantuan pangan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan, memastikan kecukupan gizi, serta memperkuat sistem perlindungan sosial nasional. Dengan mekanisme distribusi yang terstruktur dan berbasis data, pemerintah berharap dapat mencapai keadilan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu, program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan ketersediaan beras di tengah kebutuhan nasional. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme distribusi yang transparan dan akurat menjadi kunci keberhasilan program ini.

Kolaborasi Antarlembaga

Bansos beras 10 kg melibatkan koordinasi antara Bapanas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sosial, sehingga proses pengadaan, pendistribusian, hingga monitoring dapat berjalan lancar. Penerapan data DTSEN sebagai basis penerima menjadikan distribusi lebih tepat sasaran, mencegah tumpang tindih bantuan, serta mengurangi potensi penyalahgunaan.

Dengan langkah ini, pemerintah juga memastikan bantuan sampai ke rumah warga yang benar-benar membutuhkan, mengurangi risiko konflik distribusi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program bansos nasional.

Bansos beras 10 kg Oktober 2025 menjadi contoh penting dari pengelolaan bantuan sosial yang berbasis data, transparan, dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional di masa mendatang.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Non KUR BSI 2025: Simulasi Cicilan dan Persyaratan

Non KUR BSI 2025: Simulasi Cicilan dan Persyaratan

Bank Mandiri Raih Pengakuan Internasional Layanan Kopra Terbaik

Bank Mandiri Raih Pengakuan Internasional Layanan Kopra Terbaik

Harga Emas Antam 2025 Naik Rekor Tertinggi Hari Ini

Harga Emas Antam 2025 Naik Rekor Tertinggi Hari Ini

IHSG Diprediksi Bergerak Stabil, Saham Ini Direkomendasikan Hari Ini

IHSG Diprediksi Bergerak Stabil, Saham Ini Direkomendasikan Hari Ini

Pembebasan Pajak Daerah Jatim 2025 Hadir untuk Masyarakat

Pembebasan Pajak Daerah Jatim 2025 Hadir untuk Masyarakat