
JAKARTA - Pengelolaan sumber daya alam (SDA) terus menjadi perhatian utama pemerintah, terutama dalam hal bagaimana kekayaan tersebut dapat benar-benar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat daerah. Dalam momen penting Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Provinsi Gorontalo yang digelar di Hulontalo Ballroom, Kota Gorontalo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan sikap tegasnya terhadap tata kelola pertambangan di daerah.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan tambang dan minyak tidak boleh hanya berpusat pada keuntungan pusat atau korporasi besar semata, melainkan harus memberikan dampak langsung dan berkelanjutan untuk kepentingan daerah tempat tambang itu berada.
“Saya ingin seluruh sumber daya alam khususnya tambang dan minyak untuk kepentingan daerah. Daerah harus menjadi tuan di negerinya sendiri. Jangan masalah saja yang dikasih untuk daerah,” ujar Bahlil dengan nada serius.
Baca Juga
Pernyataan Bahlil ini bukan sekadar retorika. Ia mengungkapkan bahwa langkah konkret telah diambil untuk mengakomodasi kepentingan daerah, salah satunya adalah dengan meminta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara untuk segera melakukan pemetaan terhadap areal pertambangan di wilayah Gorontalo. Tujuannya adalah untuk menetapkan wilayah mana saja yang bisa dimasukkan ke dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat lokal bisa turut merasakan manfaat langsung dari kegiatan pertambangan, tidak hanya menjadi penonton atau bahkan terdampak negatif tanpa mendapatkan bagian yang adil dari kekayaan tersebut.
“Sebelum ke sini saya sudah menelepon Dirjen Minerba terkait dengan tambang yang tahun 2026 sudah bisa berproduksi. IPR dan WPR yang ada akan segera kita inventarisasi, kan sudah ada wilayahnya yang sudah disetujui. Untuk areal yang lagi bermasalah kemarin saya sudah perintahkan ke Dirjen untuk petakan mana yang bisa dimasukkan ke WPR untuk rakyat dan mana untuk perusahaan, agar tidak begini terus,” terang Bahlil.
Langkah itu sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah pusat bersedia untuk mendengarkan aspirasi daerah dan memberikan solusi atas ketimpangan dalam pengelolaan SDA.
Pemerintah Daerah Butuh Dukungan Fiskal Lewat Sumber Daya
Dalam forum yang sama, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan realitas fiskal daerah yang masih tergolong lemah. Dengan anggaran yang hanya sekitar Rp1,7 triliun, Gusnar menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan SDA yang dimiliki provinsi tersebut, khususnya sektor pertambangan.
Menurutnya, SDA bukan hanya soal potensi, tetapi harus bisa dikonversi menjadi kekuatan ekonomi yang nyata melalui tata kelola yang tepat. Gusnar berharap kehadiran tambang-tambang yang sudah mulai beroperasi, khususnya di wilayah Pohuwato dan bagian timur Gorontalo, bisa mendongkrak pendapatan daerah melalui dana bagi hasil.
“Terus terang saya bergembira ketika melihat data tambang yang ada di Pohuwato sudah mulai beroperasi tahun depan, kita berharap dana bagi hasil. Kemudian tambang yang ada di bagian timur harus dikelola sebaik-baiknya,” kata Gusnar Ismail.
Pernyataan ini memperjelas bahwa harapan besar masyarakat dan pemerintah daerah bergantung pada perhatian serta dukungan konkret dari pemerintah pusat.
Peran Pemerintah Pusat dalam Percepatan Ekonomi Daerah
Tidak hanya soal tambang, Gusnar juga mendorong agar kegiatan kementerian dan lembaga pusat dapat digeser ke Provinsi Gorontalo. Menurutnya, penyelenggaraan program-program pusat di daerah akan sangat membantu dalam menggerakkan roda ekonomi lokal, meningkatkan lapangan kerja, dan memberi eksposur lebih kepada potensi daerah.
Harapan Gusnar ini sejalan dengan semangat desentralisasi pembangunan yang tidak hanya mengandalkan kekuatan fiskal pusat, tetapi juga membuka jalan bagi pembangunan daerah untuk lebih mandiri dan berdikari, dengan tetap mendapat dukungan dari kementerian teknis seperti ESDM.
“Kami berharap ini mendapat perhatian dari bapak Menteri ESDM,” tutup Gusnar.
Upaya Meratakan Manfaat Tambang Secara Adil
Sikap Bahlil terhadap tata kelola pertambangan yang inklusif dan berbasis kepentingan rakyat mencerminkan arah kebijakan baru yang ingin diambil oleh Kementerian ESDM. Dengan memberi ruang lebih luas bagi WPR, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat lokal tidak sekadar menjadi saksi, tetapi juga pelaku dan penerima manfaat.
Pemetaan yang lebih detail antara wilayah yang bisa diberikan kepada rakyat melalui WPR dan mana yang diperuntukkan bagi perusahaan, akan menciptakan kejelasan serta mengurangi potensi konflik sosial akibat ketimpangan dalam pengelolaan SDA.
Lebih dari itu, pendekatan ini juga akan memperkuat posisi daerah dalam kerangka pembangunan nasional, terutama bagi daerah-daerah yang selama ini belum mendapat porsi yang setara dalam pembagian kekayaan sumber daya.
Pembangunan Daerah Melalui SDA Berkeadilan
Konsistensi pemerintah dalam mendorong pemerataan manfaat SDA adalah kunci bagi kemajuan ekonomi daerah. Pernyataan Bahlil dan Gusnar dalam Musda tersebut menunjukkan bahwa ada semangat yang sama antara pusat dan daerah: mengelola SDA tidak hanya untuk hari ini, tetapi untuk keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakat lokal.
Dengan strategi seperti pemetaan WPR, penguatan fiskal daerah, dan sinergi program antara pusat dan daerah, diharapkan ketimpangan dalam pemanfaatan SDA dapat diatasi, dan pembangunan yang lebih inklusif dapat terwujud, dimulai dari tanah sendiri.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Laba Jasa Marga Naik di Semester I 2025
- 28 Juli 2025
2.
PLN Mulai Proyek PLTM di Supiori 1,2 MW
- 28 Juli 2025
3.
KAI Tambah Lokomotif Baru untuk Angkutan Barang
- 28 Juli 2025
4.
BUMN Karya Akan Dimerger Jadi Tiga
- 28 Juli 2025
5.
BPJS Layani Warga Mappi Lewat Program Keliling
- 28 Juli 2025