JAKARTA - Pemerintah terus berupaya memperbaiki tata kelola sektor energi dan pertambangan agar lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah kolaborasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk membenahi regulasi yang mengatur sektor ini. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat fondasi hukum serta memastikan kebijakan energi dan tambang berjalan sesuai dengan kebutuhan zaman dan ketentuan nasional.
Pada Kamis, 7 Agustus 2025, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung bertemu dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kantor Kementerian ESDM. Pertemuan ini menjadi titik awal kolaborasi untuk menata regulasi di sektor energi dan pertambangan agar lebih selaras dengan perkembangan terkini dan kebutuhan pelaku industri serta masyarakat luas.
Yuliot menegaskan bahwa pembaruan regulasi adalah kunci utama untuk meningkatkan tata kelola sektor energi dan tambang. "Kami sedang melakukan perbaikan tata kelola, sehingga membutuhkan dukungan regulasi yang lebih baik. Itu yang kami bahas dengan Pak Menteri Hukum kemarin," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM.
Pembenahan regulasi ini tidak hanya sebatas peraturan teknis, melainkan menyentuh berbagai subsektor strategis, seperti energi baru dan terbarukan, minyak dan gas bumi (migas), serta mineral dan batu bara. Dengan peraturan yang lebih mutakhir dan tepat guna, pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara efisien, adil, dan berkelanjutan.
“Kami di Kementerian ESDM sendiri melihat perlunya regulasi perbaikan tata kelola untuk berbagai sektor dan subsektor yang ada di Kementerian ESDM,” tambah Yuliot.
Kolaborasi antara dua kementerian ini penting untuk menyelaraskan kebijakan energi dan pertambangan dengan ketentuan hukum nasional. Hal ini agar seluruh aturan memiliki kekuatan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pelaksanaan kebijakan lebih efektif dan transparan.
Selain itu, sinergi ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas, dengan tetap menjaga keberlanjutan sumber daya alam. "Ini penting agar pembangunan sektor ESDM bisa berjalan secara berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat," tegas Yuliot.
Pembenahan regulasi ini juga menjadi respons terhadap tantangan dinamis yang terus berkembang di sektor energi dan pertambangan. Seiring dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan energi nasional yang meningkat, peraturan lama harus diperbarui agar dapat mengakomodasi perubahan tersebut.
Selain menjawab kebutuhan teknis, revisi aturan juga bertujuan mengatasi permasalahan tata kelola yang selama ini menjadi hambatan, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh pihak terkait. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun pengelolaan sumber daya alam yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
Kementerian ESDM dan Kemenkumham juga berkomitmen untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses perbaikan regulasi ini. Konsultasi dengan instansi terkait dan pelaku industri akan dilakukan agar aturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara optimal dan mendapat dukungan luas.
Lebih jauh, pembaruan regulasi diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi di sektor energi dan pertambangan. Dengan adanya aturan yang jelas, adil, dan transparan, para pelaku usaha akan merasa yakin untuk menanamkan modal serta mengembangkan teknologi baru di sektor ini.
Dalam hal energi baru dan terbarukan, pembenahan regulasi menjadi peluang strategis untuk mempercepat pengembangan teknologi ramah lingkungan serta mendorong penggunaan sumber energi yang bersih dan berkelanjutan. Sementara itu, di subsektor migas dan mineral, aturan baru dapat memperlancar proses pengelolaan sumber daya alam sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
Langkah ini juga menjadi jawaban atas tekanan global untuk mengurangi dampak lingkungan dan memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat. Dengan regulasi yang kuat, Indonesia dapat memposisikan diri sebagai negara yang mampu memanfaatkan sumber daya alam secara optimal tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Kolaborasi ESDM dan Kemenkumham ini merupakan contoh nyata bagaimana pemerintah berusaha menjawab kompleksitas pengelolaan energi dan pertambangan di era modern. Dengan pendekatan hukum yang kuat dan dukungan regulasi mutakhir, diharapkan sektor ini dapat berkontribusi secara maksimal bagi pembangunan nasional.
Kementerian ESDM berharap sinergi ini dapat menjadi fondasi bagi kebijakan energi nasional yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat. Dengan tata kelola yang lebih baik, pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan lancar, meminimalkan risiko konflik kepentingan, serta mengoptimalkan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap hasil kolaborasi ini akan memperkuat tata kelola energi nasional dan membuka jalan bagi pengembangan sektor ESDM yang adil dan berkelanjutan,” kata Yuliot menutup pembicaraan.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki kualitas kebijakan dan tata kelola di sektor energi dan pertambangan, sehingga Indonesia dapat mencapai target pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara luas.