Pengawasan Kapal Penyeberangan Ditingkatkan Demi Keselamatan

Minggu, 27 Juli 2025 | 09:03:46 WIB
Pengawasan Kapal Penyeberangan Ditingkatkan Demi Keselamatan

JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran nasional, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan terhadap operasional kapal penyeberangan, terutama di lintasan padat seperti Ketapang–Gilimanuk. Salah satu fokus utamanya adalah pengaturan kapasitas angkut kapal, khususnya kapal jenis eks-Landing Craft Tank (ex-LCT), guna memastikan keselamatan seluruh pengguna jasa transportasi laut.

Seluruh kapal penyeberangan yang saat ini melayani lintasan tersebut telah dipastikan dalam kondisi laik laut. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin transportasi laut yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kebijakan tersebut juga menjadi upaya nyata dalam menghadapi tantangan lalu lintas kendaraan yang meningkat tajam akibat proyek perbaikan jalan nasional di kawasan sekitar.

Pembatasan Kapasitas Angkut Demi Keamanan

Langkah utama yang diambil Ditjen Perhubungan Laut adalah pembatasan kapasitas angkut kapal ex-LCT. Kapal jenis ini sejatinya dirancang sebagai kapal pengangkut alat berat dan kargo, bukan untuk membawa penumpang. Oleh karena itu, kapal-kapal ex-LCT yang telah memenuhi rekomendasi dan mendapat izin beroperasi harus mengikuti ketentuan khusus yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketentuan tersebut mencakup pembatasan load factor maksimum sebesar 75 persen. Selain itu, kapal-kapal ex-LCT tidak diperbolehkan membawa penumpang, kecuali sopir dan satu kenek untuk setiap truk yang diangkut. Keduanya pun diwajibkan mengenakan pelampung (life jacket) selama perjalanan.

“Pelayanan di Pelabuhan Ketapang berjalan normal dan lancar meskipun dilakukan pembatasan kapasitas angkut kapal ex-LCT, di mana setiap kapal mengangkut maksimal enam truk besar tronton untuk memastikan keselamatan pelayaran,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud.

Dampak Perbaikan Jalur Gumitir

Pembatasan kapasitas kapal ini menjadi semakin penting karena situasi lalu lintas darat yang tengah mengalami gangguan. Saat ini, Jalur Gumitir sedang dalam tahap perbaikan sebagai bagian dari proyek preservasi jalan nasional. Perbaikan ini direncanakan berlangsung selama dua bulan dan berpotensi menimbulkan lonjakan arus lalu lintas menuju Pelabuhan Ketapang.

Penutupan sementara jalur selatan menyebabkan kendaraan logistik dan pribadi beralih menggunakan jalur utara yang mengarah langsung ke pelabuhan. Berdasarkan laporan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi, terjadi peningkatan signifikan jumlah kendaraan yang melintas. Namun demikian, kondisi antrean di pelabuhan sudah mulai terkendali dan bahkan cenderung menurun menjelang sore hari.

Optimalisasi Fasilitas dan Penambahan Armada

Untuk mengurangi kemacetan dan mengoptimalkan pelayanan di pelabuhan, pemerintah menyiapkan beberapa strategi. Salah satunya adalah penyediaan kantong parkir bagi kendaraan yang menunggu giliran untuk naik kapal. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di akses utama menuju pelabuhan.

Selain itu, percepatan proses sandar dan bongkar-muat kapal juga dilakukan di Dermaga Ketapang–Gilimanuk. Pemerintah mempercepat waktu operasional di dermaga dan memperbanyak jadwal keberangkatan kapal demi memperlancar arus kendaraan dan penumpang.

Hingga saat ini, total terdapat 27 kapal yang aktif beroperasi di lintasan Ketapang–Gilimanuk. Rinciannya mencakup 19 kapal di Dermaga MB I–IV, tujuh kapal di Dermaga LCM, dan satu kapal perbantuan di Dermaga Bulusan. Penambahan armada ini diharapkan dapat mempercepat rotasi angkutan dan menghindari keterlambatan perjalanan.

Koordinasi Lintas Sektor dan Imbauan Publik

Seluruh upaya peningkatan keselamatan pelayaran ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi lintas sektor. Ditjen Perhubungan Laut terus menjalin komunikasi dengan operator kapal, pengelola pelabuhan, serta aparat kepolisian untuk memastikan seluruh kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan.

Selain penguatan internal, masyarakat pengguna jasa pelayaran juga diajak untuk turut aktif mendukung kelancaran transportasi laut. Salah satunya dengan cara mengecek kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan ke Pelabuhan Ketapang dan mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh otoritas setempat.

“Bagi masyarakat yang akan melintasi jalan menuju Pelabuhan Ketapang, agar selalu mengecek kondisi lalu lintas dan rute alternatif, serta mematuhi pengaturan jalan oleh pihak kepolisian agar perjalanan tetap aman dan efisien,” imbau Masyhud dalam keterangannya.

Komitmen Jangka Panjang Terhadap Keselamatan

Kebijakan pembatasan kapasitas dan pengetatan prosedur keselamatan bukanlah solusi sesaat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi laut. Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan Kementerian Perhubungan dalam membangun budaya keselamatan di sektor pelayaran.

Ke depan, penyesuaian serupa akan terus dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan. Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, pelaku industri pelayaran, dan masyarakat pengguna jasa, keselamatan pelayaran dapat dijaga dengan baik dan transportasi laut Indonesia akan menjadi semakin andal, aman, dan manusiawi.

Terkini

Samsung Galaxy S25 FE Hadirkan Fitur Unggulan

Minggu, 27 Juli 2025 | 09:50:05 WIB

Bone Conduction Xiaomi Hadir dengan Fitur Renang

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:01:27 WIB

BYD Kendalikan Harga untuk Pasar Mobil Listrik

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:08:14 WIB

Jus Elderberry Terbukti Ilmiah Turunkan Berat Badan

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:13:27 WIB