KPPU Sidangkan Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Rp1.650 Triliun, 97 Penyelenggara Fintech Terlibat

KPPU Sidangkan Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Rp1.650 Triliun, 97 Penyelenggara Fintech Terlibat
KPPU Sidangkan Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Online Rp1.650 Triliun, 97 Penyelenggara Fintech Terlibat

Struktur Pasar Oligopolistik dan Dominasi Pemain Besar
 

KPPU juga mencatat konsentrasi pasar yang sangat tinggi dalam industri pinjol. Hingga Juli 2023, terdapat 97 penyelenggara pinjol terdaftar, namun dominasi pasar dikuasai oleh beberapa perusahaan besar. KreditPintar menguasai sekitar 13 persen pasar, disusul Asetku (11 persen), Modalku (9 persen), KrediFazz (7 persen), EasyCash (6 persen), dan AdaKami (5 persen).

Sebagian besar dari penyelenggara tersebut memiliki afiliasi langsung atau tidak langsung dengan platform e-commerce besar di Indonesia. Situasi ini menciptakan struktur pasar yang bersifat oligopolistik, di mana hanya segelintir pelaku menguasai pangsa pasar terbesar dan memiliki kekuatan untuk menentukan kebijakan harga secara sepihak atau melalui kesepakatan bersama.

Dominasi ini menjadi faktor kunci dalam menciptakan kondisi yang mempermudah terjadinya kartel, karena hanya diperlukan kesepakatan antara beberapa pemain besar untuk memengaruhi keseluruhan pasar.
 

Sidang Majelis dan Ancaman Sanksi Berat

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Yuni Pohan Bawa Fashion Nusantara Mendunia Lagi di JF3

Yuni Pohan Bawa Fashion Nusantara Mendunia Lagi di JF3

Seleksi Timnas Sepak Bola Putri U 16 Kian Terarah

Seleksi Timnas Sepak Bola Putri U 16 Kian Terarah

Reinier de Ridder Menang Tipis di UFC Abu Dhabi

Reinier de Ridder Menang Tipis di UFC Abu Dhabi

Akses Pendidikan Meluas, Harapan Baru Anak Terpencil

Akses Pendidikan Meluas, Harapan Baru Anak Terpencil

Transmart Kasih Diskon Segar, Cuma Hari Ini, Minggu, 27 Juli 2025

Transmart Kasih Diskon Segar, Cuma Hari Ini, Minggu, 27 Juli 2025